Lindungi Integritas Puskesmas Jua Gaek

Aplikasi "Sayangi Temanmu" memungkinkan Anda untuk melaporkan pelanggaran disiplin dan kode etik dengan mudah dan aman. Bersama, kita ciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan transparan.

Formulir Pengaduan

Silakan isi formulir di bawah ini untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan atau kode etik oleh rekan kerja Anda di Puskesmas Jua Gaek.

Kriteria Pengaduan

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran disiplin dan atau kode etik yang dilakukan teman kerja Anda di Puskesmas Jua Gaek, silakan melapor kepada manajemen melalui aplikasi ini.

What

Apa perbuatan terindikasi pelanggaran disiplin dan atau kode etik?

  • Pelanggaran disiplin: tidak mematuhi jam kerja, tidak menghadiri apel pagi, tidak hadir pada pra-rapat, tidak hadir pada rapat, mengenakan seragam yang tidak sesuai.
  • Pelanggaran kode etik: berkelahi dengan rekan kerja/pasien/keluarga pasien/pengunjung lain, merokok di area pusat kesehatan, menggunakan narkoba, melakukan korupsi, perilaku tidak senonoh.
Who

Siapa yang melakukannya?

Karyawan pusat kesehatan yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

When

Kapan pelanggaran terjadi?

Tanggal dan waktu spesifik saat pelanggaran terjadi.

Where

Di mana pelanggaran terjadi?

Lokasi spesifik di dalam atau sekitar pusat kesehatan di mana pelanggaran terjadi.

Why

Mengapa pelaporan dilakukan?

Untuk menjaga disiplin dan kode etik di tempat kerja, memastikan lingkungan kerja yang profesional dan aman, serta mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan.

How

Bagaimana cara pelaporan dilakukan?

Melalui aplikasi yang disediakan oleh pusat kesehatan yang tidak memerlukan login, namun memverifikasi bahwa pelapor adalah karyawan pusat kesehatan. Pelapor mengisi form dengan detail pelanggaran dan informasi pelaku.

TATA CARA PENGADUAN

Berikut ini adalah tata cara membuat pengaduan di Aplikasi Sayangi Temanmu Puskesmas Jua Gaek

Periksa laporan Anda

Sebelum melaporkan pengaduan Anda di aplikasi, periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.

Isi formulir pengaduan

Klik menu "Buat Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan, kemudian tekan tombol "Kirim Pengaduan".

Alur Pengaduan

Proses pelaporan pelanggaran disiplin dan kode etik di Puskesmas Jua Gaek dilakukan dengan langkah-langkah berikut untuk memastikan keamanan dan anonimitas pelapor serta tindakan yang tepat terhadap pelanggaran yang dilaporkan.

Periksa Kriteria Pengaduan

Pastikan laporan Anda sesuai dengan kriteria pelanggaran disiplin dan kode etik yang telah ditetapkan.

Isi Formulir Pengaduan

Lengkapi formulir pengaduan dengan informasi yang diperlukan, termasuk identitas pelanggar, jenis pelanggaran, dan deskripsi singkat.

Kirim Pengaduan

Setelah memastikan semua informasi lengkap, kirimkan pengaduan Anda. Pengaduan akan diproses oleh tim manajemen untuk ditindaklanjuti.

Berani Laporkan, Jaga Integritas Puskesmas Kita!

Gunakan aplikasi Sayangi Temanmu untuk melaporkan pelanggaran disiplin dan kode etik secara anonim dan aman.